SMA NEGERI 3 KOTABUMI-LAMPUNG

SMA NEGERI 3 KOTABUMI-LAMPUNG
Wish You All The Best

Senin, 10 November 2014

KATA MAJEMUK, IDIOM DAN KOMPOSITUM



I. PENDAHULUAN


            Kompositum atau bentuk majemuk adalah penggabungan dua bentuk kata atau lebih. Bentuk ini terdiri atas verba majemuk dan verba nominal. Verba majemuk adalah deret dua kata atau lebih menghasilkan makna yang masih dapat diruntut dari makna komponennya yang tergabung (Moeliono, 2001: 22).
            Kata terjun dan kata payung dapat digabungkan menjadi terjung payung. Makna perpaduan ini masih dapat ditelusuri dari makna kata terjun dan kata payung, yaitu melakukan terjun dari udara dengan memakai semacam payung. Hasil perpanduan dua verba seperti ini dinamakan verba majemuk. Penanda lain verba majemuk adalah urutannya tetap dan tidak dapat dipertukarkan tempatnya. Contoh: 1) terjun payung tidak dapat menjadi payung terjun; 2) siap tempur tidak dapat menjadi tempur siap; 3) tatap muka tidak dapat menjadi muka tatap.
            Verba nominal pada dasarnya mempunyai ciri yang sama dengan verba majemuk. Suami-istri merupakan verba nominal karena maknanya masih dapat diuraikan dari makna kata suami dan istri. Hal ini sangat jelas berbeda dengan idiom. Idiom juga terbentuk melalui proses penggabungan beberapa kata. Perbedaan antara verba majemuk dan nomina majemuk dengan idiom terdapat pada penulusuran makna kata yang membentuknya. Jika makna verbal majemuk dan nominal majemuk masing dapat diuraikan, makna idiom tidak dapat diuraikan secara langsung dari masing-masing makna yang tergabung. Kata naik dapat digabungkan dengan darah sehingga terbentuk naik darah. Perpaduan dua kata ini menimbulkan makna baru dan tidak ada hubungannya dengan darah yang naik.
            Berdasarkan panjang-pendeknya, verba majemuk dan verba nominal berbeda dengan idiom. Perpaduan bentuk majemuk pada umumnya terdiri atas dua kata. Tatap muka, bunuh diri, dan maju mundur merupakan contoh verba majemuk dan uang pangkal, anak cucu, dan cetak coba merupakan contoh verba nominal. Akan tetapi, perpaduan pada bentuk idiom dapat terdiri dari dua kata atau lebih. Kata bertepuk sebelah tangan, bermain api, dan memancing di air keruh adalah bentuk-bentuk idiom.

II. PEMBAHASAN


Verba Majemuk
            Verba majemuk adalah verba yang terbentuk melalui proses penggabungan satu kata dengan kata yang lain. Dalam verba majemuk, penjejeran dua kata atau lebih itu menumbuhkan makna yang secara langsung masih bisa ditelusuri dari makna masing-masing kata yang tergabung.
Idiom juga merupakan perpaduan dua kata atau lebih, tetapi makna dari makna-makna masing-masing kata yang tergabung. Kata naik misalnya, dapat dipadukan dengan kata darah sehingga menjadi naik darah.
Kalau dipakai formula untuk membedakan idiom dengan verba majemuk, maka perbedaan itu adalah:
Idiom : A + B menimbulkan makna C
Verba majemuk : A + B menimbulkan makna AB
Salah satu ciri lain dari verba majemuk adalah ahwa urutan komponennya seolah-olah telah menjadi satu sehingga tidak dapat dipertukarkan tempatnya. Karena keeratan hubungannya verba majemuk juga tidak dapat dipisahkan oleh kata lain. Bentuk *temu wicara, *siap guna tempur, dan *tatap dengan muka.
            Verba majemuk juga dibedakan dari idiom panjang-pendeknya bentuk. Biasanya verba majemuk pendek dan umumnya terbatas pada dua kata.
Verba majemuk harus pula dibedakan dari frasa verba. Frasa verba juga terdiri dari dua kata atau lebih. Berdasarkan bentuk morfologisnya, verba majemuk terbagiatas (1) verba majemuk dasar, (2) verba majemuk berafiks, dan (3) verba majemuk berulang. Berdasarkan komponen-komponennya, verba majemuk terbagi atas (i) verba majemuk bertingkat, dan (ii) verba majemuk setara. Verba majemuk bertingkat adalah verba majemuk yang salah satu komponennya merupakan inti. Hubungan itu dapat dilihat jelas apabila apabila verba majemuk itu diparafrasekan. Contohnya:
jumpa pers                   = jumpa dengan pers
haus kekuasaan           = haus akan kekuasaan
verba majemuk setara ialah verba majemuk yang kedua komponennya merupakan inti. Hubungan itu dapat dilihat pada parafrase sebagai berikut:
timbul tenggelam         = timbul dan tenggelam
jatuh bangun               = jatuh dan bangun
Jelaslah bahwa bukan satu komponen yang menjadi inti, tetapi kedua-duany. Dari parafrase tersebut terlihat bahwa hubungan kedua komponen bersifat koordinatif.
1. Verba Majeuk Dasar
Yang dimaksud dengan verba majemuk dasar ialah verba majemukyang tidak verafiks dan tidak mengandung komponen berulang, serta dapat berdiri sendiri dalam frase, klausa, atau kalimat. Ada tiga pola verba majemuk dasar yang paling umum yaitu (a) komponen pertama berupa verba dasar dan komponen kedua berupa nomina dasar, seperti mabuk laut; (b) komponen pertama berupa adjectiva dan komponen kedua berupa verba, sepert kurang makan; (c) kedua komponen berupa verba dasar seperti hancur lebur.
2. Verba Majemuk Berafiks
Verba majemuk berafiks ialah verba majemuk yang mengandung afiks tertentu. Verba majemuk berafiks dapat dibagi menjadi tiga kelompok.
a.       Verba majemuk berafiks yang pangkalnya berupa bentuk majemuk yang tidak dapat berdiri sendiri dalam kalimat disebut verba majemuk terikat.
b.      Verba majemuk berafiks yang pangkalnya berupa bentuk majemuk yang dapat berdiri sendiri disebut verba majemuk bebas.
c.       Verba majemuk berafiks yang komponennya telah berafiks lebih dahulu
3. Verba majemuk berulang
Verba majemuk dalam bahasa Indonesia dapat direduplikasi jika kemajemukannya bertingkat dan jika intinya adalah bentuk verba yang dapat direduplikasikan pula. Hanya komponen verba yang mengalami reduplikasikan pula. Contoh:
Naik pangkat naik-naik pangkat
Pulang kampung pulang-pulang kampong
Dari contoh diatas tampaklah bahwa hanya komponen verba yang mengalami reduplikasi.
Ciri-ciri yang membedakan kata majemuk dari frase:
1. Ketaktersisipan, yaitu komponen-komponen kompositum tersebut tidak dapat disisipi apa pun. Harimurti member contoh kata alat negara. Kata ini masih bisa disisipi partikel dari sehingga menjadi alat dari negara. Jadi, kate ini bukan kata majemuk, melainkan frase.
2.  Ketakterluasan, yaitu komponen-komponen kompositu tersebut tidak dapat diafiksasi dan dimodifikasi. Jika terjadi perluasan, itu pun hanya mungkin untuk semua komponen sekaligus. Contoh yang diberikan adalah kereta api yang dapat dimodifikasi menjadi perkeretaapian.
3.  Ketakterbalikan, yaitu komponen-komponen tersebut tidak dapat dipertukarkan. Menurutnya, bapak ibu, pulang pergi, dan lebih kurang bukanlah komposisi melainkan frase koordinatif karena dapat dibalikkan. Arif bijaksana, hutan belantara, dan bujuk rayu barulah disebut kompositum karena tidak dapat dibalikkan.
Jadi, menurut Harimurti, jika tidak memenuhi ciri-ciri di atas, bentuk tersebut bukan kompositum, melainkan frase.
Banyak pendapat mengenai kompositum. Harimurti menyebutkan bahwa ada variasi dalam kata majemuk, yaitu kata majemuk kompleks seperti memukul mundur, menembak mati, dan bersatu padu, dan kata majemuk simpleks seperti anak sungai, lemah semangat, dan daya juang. Oleh karena itu, Karimurti membuat bagan kata majemuk yang hasilnya diuraikan seperti di bawah ini:
 leksem tunggal + kata berafiksàKata majemuk
                  Contoh: lomba mengarang
                                Salah asuhan
 kata bereduplikasi + leksem tunggalàKata majemuk
                  Contoh: keras-keras lemah
                                Tua-tua keladi
 leksem tunggal + fraseàKata majemuk
                  Contoh: mabuk bungan raya
 kompositum dalam kompositumàKata majemuk
                  Contoh: tanah tumpah darah
Menurut Harimurti, kompositum juga harus dibedakan dari idiom dan semi-idiom. Idiom adalah konstruksi yang maknanya tidak sama dengan makna komponen-komponennya. Semi-idiom ialah konstruksi yang salah satu komponennya mengandung makna khas yang ada dalam konstruksi itu saja. Konsep idiom dan semi-isiom ini juga dapat terjadi dalam kompositu. Karena itu, Harimurti memberikan contoh-contoh yang dapat membantu kita membedakan kompositum idiomatic dan semi-idiomatis.
Kompositum non-idiomatis, contohnya: adu lari, akal budi, alih tugas, anak cucu, dan jual beli. Kompositum semi idiomatis, contohnya: anak angkat, banting harga, gatal tangan, dan harga diri. Kompositum idiomatis contohnya: banting tulang, buah bibir, bulan madu, jantung hati, dan darah daging. Harimurti lalu melakukan pengklasifikasian kompositum menjadi lima golongan:
1.               Kompositum subordinatif substantif (tipe A)
2.               Kompositum subordinatif atributif (tipe B)
3.               Kompositum koordinatif (tipe C)
4.               Kompositum berproleksem (tipe D)
5.               Kompositum sintetis (tipe E)
Contoh yang diberikan Harimurti untuk tipe-tipe di atas antara lain sebagai berikut:
a) Tipe A: anak air, bibir cawan, buah hati, kepala keluarga, mata panah, perut bumi, suku kata, dan tangan baju.
b) Tipe B: banyak akal, banyak bicara, bebas tugas, berat hati, gelap hati, hilang akal, campur tangan, buruk hati, datang bulan, mati rasa, naik gaji, kurang darah, lepas tangan, panjang umur, ringan tangan, patah tulang, senang hati, tipis harapan, tunarungu, dan tebal muka.
c) Tipe C: adat istiadat, aman sejahtera, panjang lebar, besar kecil, ayah ibu, basah kuyup, anak cucu, dan ambil alih. Di sini disebutkan contoh ayah ibuyang berpola ‘a pria, b wanita’. Jika dibandingkan dengan bapak ibu, sebenarnya contoh ini tidak berbeda, namun konteks kalimatlah yang membedakan kedua kata ini sebagai kompositum dan frase.
d) Tipe D: asusila, bilingualisme, metafisika, makro-ekonomi, dan semifinal.
e) Tipe E: geofisika, sentimeter, dan psikologi.
Dalam tabelnya di bagian akhir, Harimurti membagi kompositum subordinatif menjadi bagian yang lebih khusus, yaitu:
a) Subordinatif bebas: Idiom  kutu buku dan kambing hitam; Non-idiom  basah kuyup dan peran serta
b) Subordinatif terikat: Idiom  banting tulang dan darah dingin; Non-idiom  limpah ruah dan salah guna
c) Kompositum yang mengandung pengulangan  satu padu, hina dina, kaya raya, dan adat istiadat.
Begitu juga dengan kompositum koordinatif, Harimurti membaginya menjadi:
a) Koordinatif bebas: Idiom  tanah air dan darah daging; Non-idiom  sunyi senyap dan cantik jelita
b)Koordinatif terikat: tidak ada contoh Idiom; Non-idiom  sebar luas, kembang biak, lipat ganda
c) kompositum berproleksem  amoral, antar-bangsa, hipotaksis, dan paranormal.
Jadi, Harimurti membedakan kompositum dan frase melalui proses pembentukannya dan unsur-unsur pembentuknya. Karena itu, dalam buku Harimurti, terdapat istilah paduan leksem, berbeda dengan ahli lainnya yang hanya menyebutkan komposisi atau kata majemuk. Konsep kata mejemuk dalam buku Harimurti dengan buku ahli lainnya sebenarnya tidak begitu berbeda. Marilah kita lihat komposisi dalam buku yang lain.
Pengertian komposisi atau pemajemukan menurut Muslich ialah bergabungnya dua morfem dasar atau lebih secara padu dan menimbulkan arti yang baru. Hasil proses pemajemukan disebut bentuk majemuk. Dalam hal ini, Muslich berbeda pendapat dengan Harimurti yang menyebutkan bahwa hasil dari proses pemajemukan disebut kompositum yang merupakan calon kata majemuk. Dengan kata lain, Harimurti membedakan kata majemuk dengan kompositum, sedangkan Muslich tidak membedakannya. Namun, muslich menyebut kata majemuk sebagai bentuk majemuk.
Perbedaan antara frase dan bentuk majemuk menurut Muslich adalah konstruksi katanya. Muslich menunjukkan bahwa suatu konstruksi kata benda dan kata kerja, contoh: adik tidur, memiliki dua kemungkinan, yaitu fungsi predikatif dan fungsi atributif. Fungsi predikatif terjadi apabila frasa tersebut dapat disisipi bentuk yang menyatakan aspek (misalnya akan, telah, dan sedang). Fungsi atributif dapat disisipi bentuk yang atau tidak. Sebagai contoh, adik tidur yang dapat disisipi (menjadi adik yang tidur) merupakan frase dan kamar tidur (tidak dapat disisipi) merupakan bentuk majemuk. Kemudian, konstruksi kata benda, contoh: kaki tangan memiliki fungsi posesif atau koordinatif. Fungsi posesif tersebut ditandai dengan adanya bentuk –nya atau kata milik yang dapat disisipi, sedangkan fungsi koordinatif dapat disisipi bentuk dan.
Berbeda halnya dengan kata majemuk yang tidak dapat disisipi bentuk atau unsur lain seperti yang terdapat dalam frasa. Unsur tersebut jika diberi afiks dianggap sebagai satu kesatuan bentuk. Dilihat dari sifat unsur, bentuk majemuk umumnya belum pernah mengalami proses morfologis, contoh: kamar kerja dan terima kasih. Lalu, konstruksinya juga tidak dapat dibalik, seperti kamar mandi tidak bisa dibalik menjadi mandi kamar. Karena itu, menurut Muslich, dalam bahasa Indonesia memang terdapat bentuk majemuk karena secara konstruktif bentuk majemuk ini dapat dibedakan dengan frase.
Menurut Muslich, bentuk-bentuk majemuk tertentu mudah sekali dikenalsebab artinya memang benar-benar “berbeda”, atau sama sekali tak berhubungan dengan arti dari setiap unsur pembentuknya (2009:60). Contoh bentuk ini adalah kambing hitam, meja hijau, dan gulung tikar. Bentuk-bentuk inilah yang dalam buku Harimurti disebut kompositum idiomatis. Bentuk-bentuk lain yang dianggap sebagai kata majemuk antara lain pisang goreng dan singkong rebus.
Muslich membagi tiga jenis bentuk majemuk berdasarkan hubungan unsur0unsur pendukungnya:
(1) Bentuk majemuk unsur pertama diterangkan (D) oleh unsur kedua (M);
(2) Bentuk majemuk yang unsur pertama menerangkan (M) unsur kedua (D);
(3) Bentuk majemuk yang unsur-unsurnya tidak saling menerangkan, tetapi hanya merupakan rangkaian yang sejajar (kopulatif), biasa disebut dwandwa.



III. PENUTUP


A.    Kesimpulan
Kompositum atau bentuk majemuk adalah penggabungan dua bentuk kata atau lebih. Bentuk ini terdiri atas verba majemuk dan verba nominal. Verba majemuk adalah deret dua kata atau lebih menghasilkan makna yang masih dapat diruntut dari makna komponennya yang tergabung (Moeliono, 2001: 22).
Verba majemuk adalah verba yang terbentuk melalui proses penggabungan satu kata dengan kata yang lain. Dalam verba majemuk, penjejeran dua kata atau lebih itu menumbuhkan makna yang secara langsung masih bisa ditelusuri dari makna masing-masing kata yang tergabung.

B.     Saran
            Makalah ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari  para pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini kedepannya.















DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal, dan Junaiyah H.M. 2009. Morfologi, Bentuk, Makna, dan Fungsi. Jakarta: PT Gramedia Widiarsarana Indonesia.
Chaer, Abdul. 2008. Morfologi Bahasa Indonesia (Pendekatan Proses). Jakarta: Rineka Cipta.
Kridalaksana, Harimurti. 1987.  Beberapa Prinsip Perpaduan Leksem dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
________.  2009.  Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Muslich, Masnur. 2009. Tata Bentuk Bahasa Indonesia: Kajian ke Arah Tatabahasa Deskriptif. Jakarta: Bumi Aksara.
Parera, Jos Daniel. 2007. Bahasa Morfologi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Ramlan, M. 2001. Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: C.V Karyono.

VARIASI BAHASA : KAJIAN MORFOLOGI



I. PENDAHULUAN


Bahasa yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sangat bervariasi. Salah satunya disebut bahasa gaul. Bahasa gaul? Sebuah istilah yang sebenarnya menyesatkan. Tapi tak apa. Ini berarti ada penyempitan makna. Bahasa gaul kini diartikan sebagai ragam bahasa yang digunakan dalam pergaulan oleh anak-anak dan remaja–dan masyarakat umum, baik di desa maupun di kota, yang menganggap dirinya banyak bergaul, kotaan, modern. Jadi, untuk menghindari predikat kampungan, dusunan, udikan kini banyak orang–sadar atau pun taksadar–menggunakan bahasa gaul dalam kesehariannya, terutama dalam bentuk lisan.
Maka hampir semua kata–bukan saja kata dasar bahasa Indonesia, melainkan juga kata yang berasal dari bahasa daerah (Sunda) dan bahasa asing (Inggris)–dibubuhi awalan nge- akhiran -in agar menjakarta, agar modern, agar kotaan. Misalnya, nyumputin ‘menyembunyikan’, nguyahin ‘menggarami’, ngeprint ‘mencetak’, ngedownload ‘mengunduh’, ‘membuka fayel di internet’. Jadi, ada penyempitan makna lagi: bahasa Indonesia adalah dialek Betawi. Maka bahasa gaul adalah dialek Betawi.
Dalam ilmu bahasa yang disebut bahasa gaul taklain adalah bahasa yang digunakan untuk perhubungan bin pergaulan secara luas alias komunikasi alias lingua franca–Ingat saja pelajaran di SLTP, mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia lalu dijadikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.









II. PEMBAHASAN
Variasi Bahasa dan Penggunaannya Di Dalam Masyarakat


Variasi Bahasa
Variasi bahasa adalah suatu wujud perubahan atau perbedaan dari pelabagai manifestasi kebahasaan namun tidak bertentangan dengan kaidah kebahasaan. (Paul, 2002:46).
Contoh beberapa variasi bahasa, diantaranya variasi morfofonemis. Bahwa dalam penggunaan bahasa ada tiga variasi morfer /ber-/ , ber-, ber-, dan bel- saat digabungkan dengan bentuk dasar. Menjadi ber bila kata dasarnya kata, menjadi berkata. Menjadi be- bila kata dasarnya renang, menjadi berenang, lalu menjadi bel- bila kata dasarnya ajar, menjadi belajar.
Ada juga variasi pragmatik, misalnya dalam konteks, seorang pemilik mobil menegur sopirnya yang memacu kijang tua di tol dengan kecepatan 120 km/jam.
Pemilik mobil: Mas, coba lihat papan di depan!
Sopir : Baik, pak (serta merta kecepatan kendaraan diturunkan menjadi hanya 90 km/jam).
Atau contoh lain, pemilik mobil menyapa sopirnya dengan sebut Mas. Dia seolah merendahkan diri dengan harapan sopir dapat melaksanakan keinginannya tanpa merasa terpaksa.
Secara umum, variasi bahasa menurut Paul terbagi dua, yakni variasi sistemik dan variasi ekstrasistemik.
Variasi Sistemik, variasi sistemik disebut juga variasi internal, karena hanya terjadi lingkup unsur-unsur kebahasaan itu sendiri, misalnya pada unsur fonem, morfem, tata kalimat, dan sebagainya. Perubahan morfer ber- menjadi bel-, ber-, dan be, merupakan salah satu contoh variasi sitemik. Sama seperti perubahan morfem meN- menjadi menge-, meng-, meny, men-, dan mem-.
Variasi Ekstrasistemik, menurut Paul (2002:49) adalah perubahan yang bersumber dari luar sistem bahasa. Disebut juga variasi eksternal. Variasi ini terjadi karena berbagai faktor, seperti keadaan geografis, konteks sosial, fungsi atau tujuan komunikasi dan faktor perkembangan bahasa dalam kurun waktu yang lama. Faktor geografis, misalnya karena rintangan geografis seperti gunung, sungai selat dan sejenisnya bahasa yang tadinya merupakan alat komunikasi yang seragam antarkelompok mengalami perubahan karena perindahan dari suatu lokasi ke lokasi yang lain. Disebut juga dialek. Bahasa orang yang tinggal di lampung, berbeda dengan bahasa warga Jakarta. Atau orang Jawa menggunakan bahasa Palembang. Kedudukan sosial, dikenal pada bahasa Jawa seperti hasil penelitian C. Geertz dalam J.B. Price and Janet Holmes, ada tidak ragam. Pertama, penutur bukan priyayi namun cukup terpelajar dan tinggal di kota. Kedua, ragam yang dipakai para petani atau warga kota yang bukan terpelajar, dan ketiga ragam yang lazim dituturkan kaum priyayi. Situasi berbahasa, disebut juga fungsiolek. Kalau perbedaan kedudukan sosial menimbulkan sosiolek, maka perbedaan situasi dan dengan siapa dan dalam konteks apa menimbulkan fungsiolek. Dikenal lima tingkat ragam bahasa, beku (froren), resmi (formal), usaha (consultative), santai (casual), dan akrab (intimate). Perubahan karena berlalunya waktu, terlihat perbedaan pada masa 1939 prakemerdekaan, 145 awal kemerdekaan, dan 1995 masa orde baru. Perubahan dalam ejaan, seleksi kata, makna kata dan frase.
Berbicara tentang pemakaian ragam bahasa, pasti Anda masih ingat. Kita bergaul dengan slogan-slogan yang berbau pembangunan. Bagaimana bahasa Indonesia (lisan) yang digunaken Bapak daripada Pembangunan pada masa Orde Baru yang mangkin lama–bahkan sampai kini–secara membabi buta mangkin diikuti bawahannya dan orang-orang yang “berjiwa pembangunan”. Waktu Habibie jaya, orang-orang memaksakan diri berbicara tentang dan bergaul dengan masyarakat madani. Pada orde Gus Dur banyak bermunculan kata baru dalam bahasa Indonesia yang bersumber dari bahasa Arab karena Gus Dur berasal dari kalangan kiayi yang dapat dipastikan akrab bergaul dengan lughotul ‘arobiyah. Masa Megawati lain lagi. Kini kata-kata berbau nasionalis demokratis bertebaran dalam pergaulan kita, terutama para aktivis politik.
Anda pun mungkin ingat salah satu iklan obat batuk mengatakan “em-em” (turunan dari ember dan emang dari memang). Iklan ubin mengatakan, “No strength like it. No tile like it. Bagaimana pula Debby Sahertian dkk. sebagai kaum selebritis mengubah aku menjadi akikah atau kata lain dengan pola seperti itu mengingatkan kita pada kata-kata pemuda Bandung tahun 70-an. Sekadar contoh: gedé menjadi uda genéng, bujur menjadi ujar bunung, geulis menjadi ulas geuning, kasép menjadi usap kanéng.
Kita beralih ilustrasi. Kita perhatikan petikan surat Umberto Eco untuk Maria Martini. Umberto Eco adalah profesor, teolog, ahli semiotik, dan sekaligus novelis Italia. Carlo Maria Martini adalah seorang kardinal yang “membuka gereja” untuk diskusi.
Carlo Maria Martini yang terkasih,
Saya berharap Anda tidak berpikir bahwa saya berlaku tidak hormat dengan langsung memanggil nama tanpa memperhatikan jubah yang Anda pakai. Anggap saja tindakan ini merupakan penghargaan dan tindakan yang bijak. Disebut penghargaan karena saya selalu mengikuti cara orang Perancis umumnya yang menghindari penggunaan tanda karena dianggap sering sekali mereduksi maknanya seperti Doktor, Sri Paduka, atau Tuan Menteri ketika mereka mewawancarai seorang penulis, artis, atau tokoh politik. Gelar-gelar tersebut memang menunjukkan tanda intelektual mereka, namun bagi orang Perancis justru namalah yang lebih menunjukkan keberadaan mereka sehingga kami sering menyebutnya, “Dites-moi, Jacques Maritain”; “Dites-mois, Claude Lévi-Strauss” (Panggil saya, Jacques Maritain; Panggil saya, Claude Lévi-Strauss).
Memang. Perancis berbeda dengan Indonesia. Tentu gaya bahasanya pun berbeda. Karena itu, maaf, Dites-moi Indonésié parce que je suis Indonésien. Simaklah undangan perkawinan yang pernah Anda terima. Umumnya, pengundang mencantumkan nama berikut gelar selengkap-lengkapnya, sepanjang-panjangnya. Contoh saja: Prof. Dr. dr. H. Nana Haon Sumakumlaude, SpPD, SpA. atau Prof. Dr. Hj. Surajah, S.H., CN, LLM. atau yang meraih pendidikan non-gelar (diploma) dengan A.Md-nya atau TNI/Polisi dengan pangkatnya – bahkan yang sudah pensiun pun eh … purnawirawan. Takheran jika pada label nama yang diundang pun ada gaya bahasa semacam ini: Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama dan gelar. Barangkali ini adalah gejala ulang yang menjadi kajian sejarawan atau sosiolog Indonesia. Dulu ada Raden. Kini ada Doktor Humoris (eh … Honoris) Causa. Keduanya mengimplikasikan adanya keningratan. Bedanya: zaman.
Secara implisit, ilustrasi-ilustrasi yang diberikan di atas menggambarkan adanya peristiwa komunikasi – dilandasi dengan kebudayaan dan tujuan tertentu yang dibawa pelaku komunikasi – yang menyebabkan adanya pilihan ragam bahasa. Bahasa apa pun dan di mana pun di dunia ini memiliki ragam yang sangat bervariasi aktualisasinya. Walaupun penuturnya memakai ragam yang berbeda, bentuknya adalah bahasa yang sama yang terbagi ke dalam idiolek, dialek, sosiolek, register atau stil (style). Setiap penutur pasti memiliki kelompok sosialnya (masyarakat bahasa) dan hidup dalam tempat dan waktu tertentu. Karena itu, dia memiliki dua dialek, yaitu dialek sosial (vertikal) dan dialek regional temporal (horizontal).
Kata-kata khas yang–sulit bahkan takbisa diubah–diproduksi oleh seseorang semisal kata daripada dan mangkin yang dicetak miring pada bagian awal tulisan ini dalam ilmu bahasa disebut idiolek. Jika idiolek-idiolek yang bertebaran kemudian digabungkan lagi, dia akan memiliki sekumpulan ciri tertentu. Ciri-ciri yang dimaksud akan berbeda pula jika berada di daerah-daerah tertentu. Idiolek yang berkembang di daerah tertentu dan menjadi ciri khas daerah itu, bukan lagi idiolek melainkan dialek. Misalnya, orang Bandung mengatakan engké yang berarti ‘nanti’. Untuk kata yang dimaksud itu, orang Kuningan dan Bogor mengatakannya engkin. Dan dialek yang berkembang dalam tingkat sosial tertentu dalam ilmu bahasa disebut sosiolek. Jika kita perhatikan, pilihan kata (diksi)–juga struktur kalimatnya–yang digunakan oleh orang yang berpendidikan tinggi akan berbeda dengan yang dipakai oleh orang yang berpendidikan rendah. Misalnya, pihak pertama akan menggunakan saya dan you, Anda dalam bertegur sapa, sedangkan pihak kedua akan memilih aku, ana, gua, gue dan kamu, kau, ente, elu, lo.
Perbedaan pemilihan kata (pemakaian bahasa) atau variasi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh latar pendidikan, tetapi juga oleh latar atau faktor-faktor lain. Faktor-faktor yang dimaksud di antaranya adalah tempat, waktu, situasi, maksud, kemampuan berbahasa, baik penyapa maupun pesapa, juga latar umur dan jenis kelamin. Seorang J.S. Badudu yang dikenal sebagai pendekar dan pembina bahasa Indonesia, misalnya, bisa saja –dan boleh juga– tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagaimana yang ia selalu gembar-gemborkan dulu di TVRI dan di majalah Intisari. Sebabnya, ia paham betul yang dimaksud baik adalah menurut situasi dan benar adalah menurut kaidah. Tidak akan pernah J.S. Badudu pergi ke toko buku dan bertanya kepada pelayan dengan kalimat semacam ini: “Hai, pelayan! Berapa rupiahkan harga satu buah buku yang akan saya beli ini?” “Oh, ternyata terlalu mahal, bolehkah harga yang ditawarkan itu dikurangi agar saya jadi membelinya?” karena walaupun benar, kalimat itu tidak sesuai dengan situasi. Kalimat yang akan digunakannya mungkin semacam ini: “Berapa buku ini?” “Boleh kurang ‘kan?” “Kurangi dong.” Atau karena penjual buku diduga sebagai orang Minang, mungkin Badudu akan menggunakan bahasa Minang campur bahasa Indonesia. Atau juga dia akan menggunakan bahasa Jawa karena tempat penjualan buku itu di Malioboro, Yogyakarta. Atau juga berbahasa Sunda karena tempatnya di Jalan Palasari, Bandung, dan pedagangnya orang Sunda.
Peristiwa yang terjadi dalam situasi pembicaraan di atas adalah antara calon pembeli yang menginginkan buku yang akan dibelinya bisa diperoleh dengan harga cocok menurut pembeli, tanpa embel-embel latar pendidikan atau suku–J.S. Badudu berasal dari Gorontalo. Bisa juga terjadi apa yang dalam ilmu bahasa (baca: sosiolinguistik atau sosiologi bahasa) disebut alih kode atau campur kode. Misalnya percakapan dalam bahasa Indonesia atau Jawa antara dua orang di stasiun Yogyakarta. Ketika diketahui bahwa kedua orang sama-sama itu berasal dari Tasikmalaya, baik sengaja maupun tidak, bahasa yang mereka gunakan tidak lagi bahasa Indonesia atau Jawa, tetapi bahasa Sunda atau Sunda campur Indonesia.Jadi, batasan-batasan kebahasaan yang dikemukakan di atas sangat tipis perbedaannya. Karena itu, ada beberapa istilah lain yang berhubungan dengan ilustrasi-ilustrasi yang dikemukakan di atas perlu kita ketahui. Di antaranya stil, slang, jargon, argot, dan register yang batasannya dikemukakan berdasarkan pendapat beberapa ahli bahasa (sebagian dikutip dari Chaedar Alwasilah, Sosiologi Bahasa, 1985)
Stil adalah cara seorang pembicara atau penulis mendayagunakan atau mengekspresikan sumber-sumber kebahasaannya –pilihan yang ditempuhnya dan penyusunan-penyusunan serta pola-pola yang tampak. Yang termasuk ke dalam stil, misalnya, petikan surat Umberto Eco yang ditujukan kepada Carlo Maria Martini dan peristiwa penawaran buku oleh J.S.Badudu.
Slang adalah hasil daya temu kebahasaan, terutama kawula muda dan orang-orang ceria yang menginginkan istilah-istilah segar, asli, tajam, atau apik untuk menyebut kembali gagasan-gagasan, tindakan-tindakan, dan objek-objek yang sangat mereka gandrungi. Dengan demikian, slang adalah hasil kombinasi kekurangwajaran bahasa dengan reaksi terhadap kosakata (diksi) yang serius, kaku, muluk, megah, atau tidak menarik. Contoh untuk ini adalah yang diciptakan oleh Debby Sahertian dkk. atau ragam bahasa Sunda pemuda Bandung tahun 70-an.
Jargon adalah seperangkat istilah dan ungkapan yang dipakai satu kelompok sosial atau kelompok profesi, tapi tidak dipakai dan sering sekali tidak dimengerti oleh masyarakat ujaran secara keseluruhan. Contoh: istilah morfologi bagi orang bahasa dimengerti sebagai ilmu bentuk bahasa, tetapi bagi orang yang berkecimpung di dunia geologi istilah tersebut dimengerti sebagai ilmu bentuk tanah. Karena itu, jika dalam percakapan kedua orang dari dua kubu ini menggunakan istilah mereka masing-masing tanpa penjelasan, walaupun kata-kata atau istilahnya persis sama, kemungkinan akan terjadi salah pengertian.
Argot mirip dengan jargon, maka ada yang menyamakan, ada juga yang membedakan. Dalam keseharian argot sering digunakan oleh kelompok tertentu, terutama anak muda. Umumnya argot muncul dalam bentuk singkatan atau akronim. Misalnya: gersang ‘segar dan merangsang’, SMS ‘susu mami sedap’, kece ‘keren dan cakep’.
Register adalah ragam bahasa yang digunakan untuk maksud tertentu, sebagai kebalikan dari dialek sosial atau regional (yang bervariasi karena penuturnya). Register bisa dibatasi lebih sempit dengan acuan pada pokok ujaran (pokok pembicaraan, misalnya, mengail, judi); pada media (modus wacana, misalnya, bahan cetak, surat tertulis); atau pada tingkat keformalan (tingkah wacana, misalnya, formal, biasa, intim).
Berdasarkan itu semua, pemakaian bahasa bergantung pada diri kita masing-masing. Kita mau memilih ragam atau dialek apa, kita sendiri yang menentukan karena kita yang punya kepentingan dan maksud tertentu. Kita pula yang punya status dan kemampuan berbahasa. Kita pula yang tahu waktu dan situasi. Boleh-boleh saja kita mengikuti gaya mantan presiden Soeharto atau mantan menteri Mien Soegandhi yang tampak kejawaannya, atau J.S. Badudu yang tidak menampakkan kegorontaloannya, atau Hetty Koes Endang yang tampak kesundaannya, atau Jojon dan Mpok Ati (dua orang Sunda yang menjakarta), atau mau ngikut tetangga kita yang memarahi anaknya, “Da kata mamah juga, jangan ngikutin kakak ngumpet di kolong meja atuh, jadi we kamu tidagor.”
Ada juga seorang pemimpin komisi di DPR baru-baru ini mengatakan, “Kami mensapor sepenuhnya.” Dalam bahasa Indonesia, kata mensapor berarti berasal dari kata dasar sapor ditambah imbuhan men- (yang seharusnya menjadi menyapor). Carilah kata sapor dalam kamus bahasa Indonesia. Pasti tidak ada karena yang dimaksud Tuan DPR adalah support. Maunya si Tuan memasukkan kata berbahasa Inggris, tetapi ternyata tidak kena karena yang keluar bukan bahasa Inggris, bukan pula bahasa Indonesia (kaciaaaaaan dech lo). Kalaupun kata support mau dijadikan bahasa Indonesia, ya harus menjadi supor dan jika diimbuhi men- berubah menjadi menyupor (bandingkan export–import menjadi ekspor–impor). Gitchu donk seh ah!
Atau ada pejabat di BUMN pupupl dalam sambutan resminya mengatakan hal serupa, ”Produk yurea tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya......” Urea yang mestinya diucapkan urea, oleh pejabat tersebut diucapkan menggunakan pengucapan bahasa Inggris.
Dibagaimanakan pun, bahasa tidak akan protes. Yakinlah! (Ragam) bahasa layu dan berkembang, bergantung pada pemakai. Jika pemakai sudah jemu, bahasa akan layu, atau bahkan mati. Jika pemakainya setia, bahasa pun terus jaya. Inilah gejala sosial yang terjadi dalam penggunaan bahasa.





III. PENUTUP


A.    Kesimpulan
Variasi bahasa adalah suatu wujud perubahan atau perbedaan dari pelabagai manifestasi kebahasaan namun tidak bertentangan dengan kaidah kebahasaan. (Paul, 2002:46).
Contoh beberapa variasi bahasa, diantaranya variasi morfofonemis. Bahwa dalam penggunaan bahasa ada tiga variasi morfer /ber-/ , ber-, ber-, dan bel- saat digabungkan dengan bentuk dasar. Menjadi ber bila kata dasarnya kata, menjadi berkata. Menjadi be- bila kata dasarnya renang, menjadi berenang, lalu menjadi bel- bila kata dasarnya ajar, menjadi belajar.
Ada juga variasi pragmatik, misalnya dalam konteks, seorang pemilik mobil menegur sopirnya yang memacu kijang tua di tol dengan kecepatan 120 km/jam.
Pemilik mobil: Mas, coba lihat papan di depan!
Sopir : Baik, pak (serta merta kecepatan kendaraan diturunkan menjadi hanya 90 km/jam).


B.     Saran
Makalah ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari  para pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini kedepannya.








DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul dan Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Nababan, P.W.J. 1994. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Gramedia: Jakarta.
Ohoiwutun, Paul. 2002. Sosiolinguistik: Memahami bahasa dalam Konteks Masyarakat dan Kebudayaan. Kesaint Blanc: Jakarta.
Rusyana, Yus. 1988. Perihal Kedwibahasaan (Bilingualisme). Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti, P2LPTK.
Tarigan, Henry Guntur. 1989. Pengajaran Kedwibahasaan Suatu Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Depdikbud: Dirjen Dikti, P2LPTK